
Jakarta, 18 Maret 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) kembali melaksanakan apel pagi pada Selasa (18/3). Apel ini dipimpin oleh Staf Khusus Bidang Isu Strategis, Karjono, yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam arahannya, Karjono menyoroti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Salah satu implementasi dari kebijakan ini adalah penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi sebagian pegawai.
“Kebijakan efisiensi anggaran ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Perubahan situasi dunia menuntut kita untuk lebih adaptif dan mendukung kebijakan yang telah ditetapkan,” ujar Karjono dalam apel tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa efisiensi belanja negara menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan kesungguhan dalam menghadapi tantangan global dan memastikan keuangan negara dikelola dengan lebih efektif.
Selain itu, Karjono juga memberikan arahan mengenai pentingnya disiplin dan kesungguhan dalam bekerja. “Disiplin dan kesungguhan, pintar dan cerdas juga harus kita kejar. Kita harus selalu bekerja dengan super team. Semua dibagi tuntas, supaya pekerjaan diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa bekerja bukan sekadar memenuhi tugas, tetapi juga sebagai bentuk ibadah. “Kerja ibadah, bermanfaat untuk orang lain, maka rezeki Sang Pencipta deras mengalir,” tegasnya.
Apel pagi ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kemenko Kumham Imipas untuk memahami dan mengimplementasikan arahan dari pemerintah terkait pengelolaan anggaran yang lebih bijak dan efisien, serta menerapkan prinsip kerja yang disiplin, cerdas, dan bermanfaat bagi sesama.
