Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Cari Solusi Sinkronisasi Regulasi, Pemerintah Bahas Arah Kebijakan Ekspor Kratom

54981Jakarta, 6 November 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Terkait Regulasi Ekspor Komoditi Daun Kratom di Jakarta, Kamis (6/11). Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan pandangan antar-kementerian dan lembaga dalam merumuskan arah kebijakan pengelolaan dan ekspor daun kratom di Indonesia.

 

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Kumham Imipas Otto Hasibuan, Turut hadir Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli, Staf Ahli Bidang Reformasi Hukum Fitra Arsil, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Transformasi Digital Supartono, Staf Khusus Bidang Isu Strategis Karjono, serta perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain BPOM, Kementerian Kesehatan, BNN, Kementerian Hukum, Sucofindo, Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (Pekrindo), Asosiasi Kratom Afiliasi (AKA), Asosiasi Petani Purik Indonesia (Appuri). 

 

Membuka kegiatan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli menyampaikan bahwa forum ini diharapkan menjadi ruang dialog terbuka bagi para petani, pelaku usaha, dan eksportir kratom untuk menyampaikan aspirasi serta tantangan yang dihadapi di lapangan.

 

“Melalui dialog ini, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi faktual, sehingga kebijakan yang dirumuskan ke depan mampu mengakomodasi kebutuhan sekaligus mencerminkan keadilan bagi masyarakat,” ujar Nofli.

 

Sebagaimana diketahui, Permendag Nomor 20 Tahun 2024 mengatur larangan ekspor daun kratom utuh dan remahan berukuran lebih besar dari 600 mikron. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat perbedaan pandangan antarinstansi terkait status legalitas dan tata kelola komoditas tersebut.

 

Wamenko Otto Hasibuan menegaskan pentingnya kepastian regulasi terkait kratom. “Pertama, harus dipastikan apakah kratom ini termasuk narkotika atau tidak. Selama belum ditetapkan sebagai barang terlarang, maka perlu dipertimbangkan kebijakan hilirisasi agar tetap memberi nilai tambah ekonomi. Untuk itu, seluruh lembaga terkait perlu duduk bersama menentukan arah kebijakan yang jelas,” tegas Otto.

54986

Otto juga menambahkan bahwa kratom memiliki potensi ekonomi yang besar serta mampu menyerap banyak tenaga kerja. Ke depan, ia berharap seluruh pihak dapat menyepakati dan memahami secara jelas status hukum serta legalitas kratom agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

 

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Reformasi Hukum Fitra Arsil menekankan pentingnya riset mendalam terkait kratom, terutama dalam kaitannya dengan kebijakan hilirisasi. “Perlu dilakukan riset komprehensif mengenai aspek medis, ekonomi, dan sosial dari kratom. Selain itu, dalam mendorong hilirisasi, harus ada regulasi yang jelas mengenai tata kelola dan perizinan bagi para pelaku bisnis agar tercipta kepastian hukum,” jelas Fitra.

 

Sejumlah kementerian dan lembaga juga menyampaikan pandangan dan masukan, antara lain terkait regulasi perdagangan yang dinilai masih membatasi pengelolaan kratom di tingkat domestik maupun internasional. Pembatasan ini berdampak pada terbatasnya akses pasar dan berkurangnya keberlanjutan ekonomi petani. Dorongan agar komoditas kratom diolah menjadi produk siap ekspor melalui hilirisasi pun dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi lokal dan melindungi ekosistem petani.

 

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan mencari solusi terbaik yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga potensi ekonomi kratom agar tetap memberi manfaat bagi masyarakat.

 

Sebagai informasi, daun kratom merupakan tanaman yang banyak ditemukan di Kalimantan. Secara tradisional, suku Dayak memanfaatkannya sebagai obat herbal dan penambah stamina. Saat ini, kratom juga digunakan sebagai bahan suplemen kesehatan, penghilang rasa sakit alami, dan alternatif pengobatan opioid di beberapa negara. Di pasar internasional, harga kratom bervariasi tergantung pada kualitas dan bentuk produknya.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI