
Jakarta, 20 Oktober 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memaparkan berbagai capaian kinerja selama tahun 2025 yang menjadi bagian dari kontribusi nyata terhadap program prioritas Kabinet Merah Putih di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
Dalam satu tahun terakhir, Kemenko Kumham Imipas menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, menyelaraskan kebijakan hukum nasional, serta memperluas fungsi koordinatif di bidang pengawasan dan tata kelola kelembagaan.
“Capaian yang kami raih pada tahun pertama ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, yang kami arahkan untuk memastikan hukum hadir sebagai instrumen keadilan dan kemaslahatan publik,” ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Penyelarasan Sistem Hukum dan Perlindungan Usaha
Di bidang Koordinasi dan Kebijakan Hukum, Kemenko Kumham Imipas telah menyelaraskan sistem hukum nasional dengan standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), serta memperkuat reformasi kebijakan investasi dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
Selain itu, kementerian ini menjadi koordinator utama dalam penyusunan rekomendasi kebijakan hukum pidana berbasis keadilan restoratif, serta menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait penanganan pinjaman online ilegal.
“Kami berupaya memastikan arah kebijakan hukum nasional selaras dengan praktik global dan tetap berpihak pada keadilan masyarakat,” tegas Menko Yusril.
Komitmen terhadap Hak Asasi Manusia
Dalam bidang Hak Asasi Manusia (HAM), Kemenko Kumham Imipas memimpin koordinasi pelaporan berbagai instrumen HAM internasional dan membentuk Kelompok Kerja Pelaporan HAM dan Mekanisme HAM Internasional.
Salah satu capaian penting adalah turut serta dalam peresmian Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Aceh, sebagai ruang ingatan dan pemulihan atas pelanggaran HAM masa lalu.

“Pemulihan dan penghormatan terhadap korban pelanggaran HAM adalah bagian dari perjalanan bangsa menuju keadilan dan rekonsiliasi yang bermartabat,” ungkap Menko Yusril.
Digitalisasi dan Tata Kelola Keimigrasian
Dalam bidang Keimigrasian, Kemenko Kumham Imipas mendorong integrasi data keimigrasian dengan data kependudukan, Ditjen Pemasyarakatan, dan Ditjen AHU, untuk memperkuat sistem pengawasan perlintasan dan pelayanan publik.
Selain itu, Kemenko juga mengoordinasikan tata kelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta pembahasan regulasi strategis seperti Permenkumham Nomor 19 Tahun 2024 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Kerja Sama Internasional Bidang Pemasyarakatan
Bidang Pemasyarakatan juga mencatat sejumlah langkah penting, antara lain pelaksanaan transfer narapidana asing, termasuk Mary Jane Veloso, Serge Areski Atlaoui, serta lima narapidana kasus Bali Nine.
Kemenko Kumham Imipas juga tengah menyiapkan rencana kerja sama Transfer of Sentenced Persons (TSP) dengan berbagai negara seperti Arab Saudi, Malaysia, Inggris, Bulgaria, Belanda, Jerman, Swiss, Portugal, India, dan Kazakhstan.
Penguatan Fungsi Koordinatif Pemberantasan TPPU
Pada tahun 2025, Presiden RI melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025 menunjuk Menko Kumham Imipas sebagai Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penunjukan ini memperluas fungsi koordinatif Kemenko dalam pengawasan lintas sektor terhadap keuangan hasil kejahatan.
“Penegakan hukum terhadap TPPU bukan sekadar menindak pelaku, tetapi memastikan agar aset hasil kejahatan dapat dikembalikan kepada negara dan masyarakat,” ujar Yusril.
Kelembagaan dan Harmonisasi Regulasi
Dalam bidang Kelembagaan dan Harmonisasi Regulasi, Kemenko Kumham Imipas berperan dalam penyusunan Permenko Kumham Imipas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenko Kumham Imipas Tahun 2025–2029, serta mendorong penguatan kelembagaan pelaksanaan jaminan produk halal melalui pembentukan Country Halal Manager di luar negeri.
Selain itu, koordinasi lintas kementerian juga terus diperkuat dalam menangani pengaduan masyarakat dan tindak lanjut hasil rapat antar K/L.
Pendekatan Restoratif dan Diplomasi Hukum Global
Melalui Bidang Keamanan dan Pendekatan Restoratif, Kemenko Kumham Imipas mendorong pembentukan sistem regulasi keamanan laut terpadu, serta memperkuat diplomasi hukum global dan mekanisme HAM internasional.
Pendekatan Restorative Justice menjadi fokus utama untuk memastikan kebijakan hukum nasional lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Koordinasi Tingkat Menteri
Sepanjang tahun 2025, Kemenko Kumham Imipas telah menyelenggarakan beberapa Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, di antaranya:
• Penanganan pinjaman online ilegal (21 Januari 2025);
• Tindak lanjut pasca aksi masyarakat (8 September 2025); dan
• Penyelesaian kasus hukum internasional Navayo (20 Maret 2025).
Rangkaian rapat tersebut memperkuat fungsi koordinatif Kemenko Kumham Imipas dalam menghadirkan solusi lintas sektor terhadap berbagai isu strategis nasional.
Komitmen Berkelanjutan
Melalui berbagai capaian tersebut, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya sebagai kementerian koordinator yang adaptif, sinergis, dan solutif dalam mengawal agenda hukum dan HAM nasional.
“Kami tidak hanya ingin bekerja secara administratif, tetapi memastikan setiap kebijakan memiliki dampak nyata bagi masyarakat dan bangsa,” tutup Menko Yusril.
