Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Bangun Generasi Sadar Hukum, Kemenko Kumham Imipas Gelar Penyuluhan di SMAN 80 Jakarta

WhatsApp Image 2026 10 08 at 14.26.58Jakarta, 8 Oktober 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melanjutkan rangkaian penyuluhan hukum di sekolah dalam rangka memperingati Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas. Kegiatan penyuluhan kali ini digelar di SMAN 80 Jakarta Utara, Kamis (8/10).

Penyuluhan Hukum dengan tema “Kenali Hukumnya, Jaga Dirimu” diselenggarakan Kemenko Kumham Imipas bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta. Penyuluhan hukum di sekolah menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi dan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta memberikan pemahaman mengenai berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan generasi muda.

Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Nur Azizah, serta Asisten Deputi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Litigasi, Fiqi Nana Kania. Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Kanti Mulyani, Kepala SMAN 80 Jakarta Utara, Satya Winarah, serta perwakilan Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Yuliana, dan Kombes Pol. Irwan Andy Purnamawan, Kepala BNN Kota Jakarta Utara, hadir sebagai narasumber. Kegiatan dipandu oleh Yonki Edward Majakirto, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Kanwil Kemenkum DKJ selaku moderator.

Kepala SMAN 80 Jakarta Utara, Satya Winarah, menyambut baik pelaksanaan penyuluhan hukum di lingkungan sekolah. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi para siswa, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai hukum dan membangun kesadaran untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berharap para siswa yang mengikuti kegiatan dapat menjadi corong informasi bagi teman-temannya dengan menyampaikan kembali pengetahuan yang diperoleh selama penyuluhan.WhatsApp Image 2026 10 08 at 14.26.5lnlk8

“Semoga kegiatan ini bermanfaat. Anak-anak yang hadir pada kesempatan ini diharapkan dapat menjadi corong bagi teman-temannya, menyampaikan pengetahuan yang didapat kepada teman-teman yang lain,” ujar Satya.

Sementara itu, Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Nur Azizah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para siswa yang telah mengikuti kegiatan penyuluhan hukum.

Ia menjelaskan, KUHP mengatur mengenai perbuatan yang dilarang beserta konsekuensi hukumnya, sedangkan KUHAP mengatur bagaimana proses hukum dilaksanakan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap kedua aturan tersebut menjadi penting seiring dengan pembaruan hukum pidana Indonesia.

Lebih lanjut, Nur Azizah mengingatkan para siswa bahwa kesadaran hukum tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum yang besar, tetapi harus dimulai dari diri sendiri dan diterapkan dalam berbagai aktivitas sehari-hari.

“Jadilah generasi muda yang cerdas, kritis, berani, bertanggung jawab, dan sadar hukum. Semoga kegiatan ini bermanfaat dan menjadi bekal dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” pungkas Nur Azizah.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum tersebut, Kemenko Kumham Imipas berharap pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan generasi muda semakin kuat. Para pelajar diharapkan mampu memahami perubahan hukum yang berlaku, mengenali hak dan kewajibannya, serta menerapkan nilai-nilai kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum sejak dini dan memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi penerus bangsa.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI