Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Wamenko Otto Pimpin Rapat Sengketa Satelit: Pemerintah Siapkan Gugatan Pembatalan Kontrak di ICC

WhatsApp Image 2025 06 11 at 19.50.29

Jakarta, 11 Juni 2025 – Pemerintah Indonesia tengah memperkuat langkah hukum terkait sengketa pengadaan satelit antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan perusahaan Detenté Operation yang kini bergulir di forum arbitrase internasional, International Chamber of Commerce (ICC) Singapura.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, memimpin langsung Rapat Tindak Lanjut Hearing Perkara Detenté, Rabu (11/6), di Jakarta.

“Negara tidak boleh kalah dalam kasus ini. Kita harus tunjukkan bahwa kita punya bukti, kita punya dasar hukum, dan kita tidak akan membiarkan siapapun merugikan negara,” tegas Otto dalam pembukaan rapat.

Menanggapi pernyataan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dan pendekatan yang komprehensif dalam penanganan perkara ini.

“Kami dari Kemenko Kumham Imipas mendorong agar seluruh elemen hukum pemerintah bersinergi. Ini bukan sekadar persoalan arbitrase, tapi menyangkut marwah negara. Karena itu, pendekatan pidana, perdata, dan internasional harus berjalan seiring,” ujar Nofli.

Rapat tersebut turut dihadiri Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemhan Marsda TNI Hendrikus Haris Haryanto, Kepala Biro Hukum Kemhan M. Helmy Zulfadli Lubis, perwakilan dari Kejaksaan Agung, serta tim kuasa hukum Kemhan dalam kasus tersebut.WhatsApp Image 2025 06 11 at 19.50.29 1

Kasus ini bermula dari kontrak pengadaan satelit dan perangkat komunikasi pada 2018 dengan Detenté. Namun hasil audit BPKP menunjukkan bahwa barang yang diterima Kemhan hanya bernilai sekitar Rp1,9 miliar, jauh di bawah nilai kontrak sebesar Rp350 miliar.

“Kami menerima barang-barang yang ternyata hanya handphone biasa, bukan perangkat komunikasi satelit seperti yang dijanjikan,” ungkap Marsda TNI Hendrikus Haris Haryanto.

Pemerintah kini menyiapkan gugatan pembatalan kontrak di ICC dengan dasar bahwa kontrak tersebut cacat hukum dan dilandasi penipuan (fraud).

“Kami meyakini unsur fraud sudah sangat terang. Karena itu, pembatalan kontrak adalah langkah yang sah dan perlu segera ditempuh,” kata Helmy Zulfadli Lubis.

Kontrak diketahui ditandatangani oleh seorang warga negara asing asal Hungaria yang kini diduga sebagai pelaku utama. Pemerintah juga tengah menelusuri keberadaannya melalui jalur diplomatik dan kerja sama internasional.

“Langkah hukum dan diplomatik sedang kami tempuh. Tidak ada kompromi terhadap pihak yang merugikan negara,” tegas Otto menutup pernyataannya.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI