
Jakarta, 20 Oktober 2026 — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, menerima audiensi Nippon Express Group (NX Group), Selasa (20/10). Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam menjaga keberlangsungan usaha dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.
Dalam audiensi tersebut, NX Group menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi salah satu anak perusahaannya di Indonesia, PT NX Logistics Indonesia. Persoalan tersebut berkaitan dengan hubungan industrial yang dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan kegiatan usaha perusahaan.
Vice President NX Group (South Asia & Oceania), Jun Toyoda menyampaikan harapan agar investasi Jepang di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, termasuk melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Otto Hasibuan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak, termasuk investor yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia. Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk terus memperkuat iklim investasi nasional.

“Pemerintah terus berupaya memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum bagi para investor. Sesuai arahan Presiden, kita ingin para investor merasa aman dan nyaman dalam menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia,” tegas Otto Hasibuan.
Otto menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan investasi sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, berbagai persoalan yang berpotensi menghambat kegiatan usaha perlu ditangani secara tepat melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kita ingin iklim investasi di Indonesia terus berkembang dengan baik. Apabila terdapat persoalan, tentu harus diupayakan penyelesaiannya melalui langkah-langkah yang tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum. Pemerintah akan terus mendorong koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Otto.
Lebih lanjut, Otto menyampaikan bahwa Kemenko Kumham Imipas akan mencermati perkembangan persoalan yang dihadapi PT NX Logistics Indonesia dan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyelesaian persoalan sekaligus mencegah terulangnya permasalahan serupa pada masa mendatang.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, menyampaikan bahwa pihaknya akan menelaah kembali regulasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Penelaahan dilakukan guna mengidentifikasi langkah koordinasi yang diperlukan dalam mendukung penyelesaian permasalahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya Kemenko Kumham Imipas dalam memperkuat koordinasi penegakan hukum, memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, serta mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Dengan demikian, upaya menjaga iklim investasi dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, Kuasa Hukum PT NX Logistics Indonesia, Berman Nainggolan, serta perwakilan NX Group.
