Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Sinergi Jadi Kunci, Kemenko Kumham Imipas Sosialisasi Peran Koordinatif ke Satuan Kerja

WhatsApp Image 2026 02 10 at 18.20.45Bogor, 10 Februari 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi kementerian koordinator kepada satuan kerja di wilayah Bogor dan sekitarnya. Kegiatan yang berlangsung pada 9–10 Februari 2026 ini menyasar tiga unit pelaksana teknis di wilayah Jawa Barat, yakni Lapas Kelas IIA Bogor, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, dan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Dalam sosialisasi tersebut, Sekretaris Deputi Imipas, Nur Azizah menjelaskan peran strategis Kemenko Kumham Imipas sebagai pengampu fungsi koordinatif dalam mendukung pelaksanaan kebijakan lintas kementerian dan lembaga, khususnya di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Ditekankan bahwa keberadaan kementerian koordinator bertujuan memastikan kebijakan nasional berjalan selaras utamanya yang berkaitan dengan isu dan agenda pembangunan nasional agar tidak tumpang tindih sekaligus menjawab persoalan lintas sektor yang tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian teknis.

“Sinergi dan komunikasi yang efektif baik top-down atau bottom-up menjadi kunci agar kebijakan nasional utamanya di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan dapat diimplementasikan secara optimal dan berdampak langsung pada organisasi utamanya pada masyarakat luas,” ujar Nur Azizah.WhatsApp Image 2026 02 10 at 18.20.46

Ia juga menyampaikan bahwa Kemenko Kumham Imipas telah menyusun dan menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan kepada kementerian beberapa kementerian teknis, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang kedepannya akan dilakukan pemantauan dan peninjauan atas tindak lanjutnya.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang membahas tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas serta berbagai isu strategis di lapangan. Sebagai penutup, Sekretaris Deputi Imipas menyerahkan Buku terkait Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 dan Permenko Kumham Imipas No.1 Tahun 2024, sebagai bentuk penguatan pemahaman regulasi dan komitmen sinergi antara Kemenko dan jajaran pelaksana di daerah.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI