Denpasar, 8 Oktober 2026 – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Sesmenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, di Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (8/10). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Dalam pertemuan tersebut, Andika memperkenalkan peran dan fungsi Kemenko Kumham Imipas sebagai kementerian koordinator yang bertugas mengoordinasikan dan menyinkronkan pelaksanaan kebijakan lintas kementerian di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Audiensi ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas komunikasi kelembagaan sekaligus membangun keselarasan antara kebijakan nasional dan kebutuhan pemerintah daerah.
"Kemenko Kumham Imipas hadir untuk memastikan kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan berjalan secara terkoordinasi dan saling mendukung. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi sangat penting agar kebijakan yang dirumuskan di tingkat pusat dapat diimplementasikan secara efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar Andika.
Lebih lanjut, Andika menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan kebijakan nasional tidak dapat dilepaskan dari dukungan pemerintah daerah. Menurutnya, koordinasi yang berkelanjutan diperlukan untuk menjembatani berbagai kepentingan lintas sektor, memperkuat efektivitas pelayanan publik, serta memastikan setiap kebijakan dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat di daerah.
"Kami berharap pertemuan ini menjadi awal dari komunikasi dan kerja sama yang semakin erat. Pemerintah pusat dan daerah perlu berjalan beriringan, bukan hanya dalam menyelaraskan kebijakan, tetapi juga dalam menghadirkan solusi konkret atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik kunjungan jajaran Kemenko Kumham Imipas. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif penguatan koordinasi tersebut sekaligus mengakui pentingnya keberadaan Kemenko Kumham Imipas dalam memastikan berbagai kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan dapat berjalan secara terpadu antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Koster, keberadaan kementerian koordinator memiliki posisi strategis dalam membangun keterpaduan kebijakan lintas kementerian, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan secara terintegrasi. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat serta membuka ruang kerja sama dalam pelaksanaan program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Bali.
"Pemerintah Provinsi Bali pada prinsipnya siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah pusat, termasuk di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Kami melihat peran Kemenko Kumham Imipas sangat penting dalam mengoordinasikan berbagai kebijakan lintas sektor. Kami juga terbuka untuk menjalin komunikasi dan kerja sama dalam mengembangkan program-program yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali," ungkap Koster.
Menanggapi hal tersebut, Andika menegaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk menyampaikan berbagai persoalan, kebutuhan, maupun masukan yang berkaitan dengan bidang koordinasi Kemenko. Komunikasi tersebut, menurutnya, tidak hanya dilakukan antara pemerintah daerah dengan Kemenko, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk untuk menghubungkan Pemerintah Provinsi Bali dengan kementerian teknis yang berada dalam koordinasi Kemenko Kumham Imipas.
"Kami membuka ruang komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bali. Apabila terdapat persoalan atau kebutuhan yang berkaitan dengan kewenangan kementerian teknis yang kami koordinasikan, kami siap menjadi penghubung dan memfasilitasi komunikasi agar dapat dibahas bersama dan dicarikan solusi secara tepat," jelas Andika.
Menurut Andika, pola komunikasi tersebut penting untuk memastikan berbagai kebutuhan di daerah dapat tersampaikan secara langsung kepada pemerintah pusat sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara lebih terpadu. Dengan demikian, koordinasi tidak berhenti pada aspek kelembagaan, tetapi dapat menghasilkan langkah konkret yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Dalam audiensi tersebut, Andika didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali beserta jajaran, Koordinator Wilayah Kerja Bali pada Kanwil Kementerian NTT, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali beserta jajaran. Kehadiran unsur kementerian terkait ini turut memperkuat upaya membangun koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali.
Audiensi ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola yang efektif, pelayanan publik yang berkualitas, dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ke depan, penguatan koordinasi antara Kemenko Kumham Imipas dan Pemerintah Provinsi Bali diharapkan dapat menjadi fondasi bagi komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan, termasuk dengan kementerian teknis yang berada dalam lingkup koordinasi Kemenko Kumham Imipas, khususnya di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
