
Jakarta, 10 Januari 2025 – Plt. Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, memimpin rapat koordinasi terkait regulasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Rapat yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan ini berlangsung di Ruang Rapat Tim Transisi Koordinator Bidang Hukum, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Menteri Koordinator Hukum dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Fokus pertemuan ini adalah memperkuat sinergi antar-lembaga dalam penyusunan kebijakan jaminan produk halal yang komprehensif dan sejalan dengan dinamika regulasi terkini.
Dalam sambutannya, Nofli menekankan pentingnya mempercepat implementasi kebijakan jaminan produk halal melalui penyusunan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. “Regulasi yang efektif dan harmonis sangat dibutuhkan untuk menjamin perlindungan konsumen sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif,” ujarnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia. Setiap peserta rapat memberikan masukan strategis guna memperkuat kerangka regulasi jaminan produk halal. Diskusi mencakup berbagai aspek hukum dan teknis yang diharapkan dapat memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berkomitmen untuk mendorong penerapan jaminan produk halal yang terpadu dan berkelanjutan. Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan sinergi kebijakan dan memperkuat perlindungan konsumen di tengah meningkatnya kebutuhan akan produk halal di Indonesia.

