Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kemenko Kumham Imipas Dorong Sinergi Nasional Lintas Kementerian/Lembaga

IMG-20261016-WA0003

Bekasi, 15 Oktober 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga guna mewujudkan sistem pengawasan orang asing yang lebih efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap perkembangan tantangan global. Upaya tersebut dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Rapat Koordinasi Pembahasan Lanjutan Pembentukan Desk Koordinasi Penguatan Pengawasan Orang Asing di Indonesia, yang diselenggarakan oleh Kemenko Polkam di Avenzel Hotel and Convention, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/10).

Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Desman S. Tarigan, serta Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Herdaus, bersama perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi nasional guna menghadapi berbagai tantangan pengawasan orang asing, seiring meningkatnya mobilitas warga negara asing melalui investasi, pariwisata, pendidikan, dan kerja sama internasional. Kondisi tersebut menuntut penguatan pengawasan terhadap aktivitas orang asing yang tidak sesuai ketentuan, hingga ancaman kejahatan transnasional.

Di sisi lain, keberadaan berbagai mekanisme pengawasan seperti Timpora/Tim POA Imigrasi, TK Kora Kemlu, TPOA Kemensetneg, yang telah berjalan dinilai masih memerlukan penguatan koordinasi dan keterpaduan informasi. Pengawasan yang selama ini dilakukan berdasarkan kewenangan sektoral perlu didukung dengan mekanisme koordinasi nasional yang mampu mempercepat pertukaran data, mengidentifikasi potensi kerawanan, serta memastikan tindak lanjut penanganan permasalahan secara tepat dan terukur.

Dalam arahannya, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, menyampaikan pentingnya pembentukan Desk Koordinasi Penguatan Pengawasan Orang Asing sebagai simpul koordinasi strategis nasional. Kehadiran Desk diharapkan mampu menyatukan berbagai potensi dan sumber daya pengawasan yang telah tersedia tanpa mengambil alih tugas, fungsi, maupun kewenangan teknis masing-masing instansi.

Pembentukan Desk tersebut dirancang melalui tiga pilar utama, yakni Strategi Pengawasan, Pelaksanaan Pengawasan dan Penindakan, serta Data, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan. Ketiga pilar tersebut diharapkan menjadi fondasi penguatan kebijakan berbasis risiko, peningkatan koordinasi pengawasan lintas sektor, serta integrasi data untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat.

Kemenko Kumham Imipas menyambut positif inisiatif tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya di bidang keimigrasian. Asisten Deputi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus menyampaikan bahwa keberadaan Desk harus memberikan nilai tambah terhadap pelaksanaan tugas kementerian/lembaga, terutama dalam memperkuat peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang selama ini menjadi wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi.

Herdaus juga menyoroti tantangan pengawasan di lapangan yang masih dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan luasnya jangkauan wilayah Indonesia. Kondisi tersebut membutuhkan kolaborasi yang lebih kuat antara instansi.

Forum koordinasi tersebut juga menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan berbagai perspektif pengawasan, mulai dari aspek keimigrasian, ketenagakerjaan, investasi, keamanan, hingga hubungan diplomatik. Berbagai kementerian/lembaga memberikan masukan mengenai pentingnya penguatan deteksi dini, evaluasi regulasi, pemetaan kerawanan, serta mekanisme pertukaran informasi untuk mengatasi persoalan yang melibatkan lebih dari satu kewenangan.

Berbagai kementerian/lembaga yang hadir turut memberikan masukan. Melalui pembahasan ini, pemerintah mendorong penyempurnaan konsep pembentukan Desk dengan mempertimbangkan dasar hukum, efektivitas kelembagaan, dan kebutuhan pengawasan di lapangan. Komitmen serta dukungan seluruh kementerian/lembaga menjadi faktor penting agar mekanisme koordinasi yang dibangun dapat memberikan manfaat nyata bagi penguatan pengawasan nasional.

Sinergi Kemenko Kumham Imipas dan Kemenko Polkam menjadi bagian penting dalam mendorong pengawasan orang asing yang tidak lagi berjalan secara sektoral, melainkan terkoordinasi melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis risiko.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, pemerintah berkomitmen mendorong terwujudnya ekosistem pengawasan orang asing yang terintegrasi, efektif, dan responsif terhadap perkembangan ancaman. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pengawasan yang profesional dan akuntabel, sekaligus mendukung kepastian hukum, keamanan, serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI