
Jakarta, 9 Mei 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementerian HAM untuk memperkuat sinergi pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang HAM. Rapat ini dipimpin langsung oleh Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, dan didampingi Wakil Menko Kumham Imipas, Otto Hasibuan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, beserta jajaran, serta seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Ahli Menteri di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
Dalam arahannya, Menko Yusril menekankan pentingnya penguatan koordinasi untuk menghindari tumpang tindih kewenangan antar kementerian. Ia merujuk pada ketentuan Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 sebagai dasar hukum koordinasi antara Kemenko Kumham Imipas dan Kementerian HAM.
"Pertemuan ini menjadi wadah untuk menentukan mana yang menjadi kewenangan Kementerian HAM dan mana yang harus dikoordinasikan melalui Kemenko," ujar Yusril.
Wamenko Otto Hasibuan menambahkan bahwa kolaborasi lintas kementerian menjadi amanat penting dari Presiden Prabowo Subianto. "Kita harus berkolaborasi dengan baik dengan semua pihak. Dalam membuat keputusan, koordinasi harus dilakukan sejak awal, bukan setelah keputusan dibuat," ujarnya.

Senada dengan itu, Wamen HAM Mugiyanto menegaskan bahwa semangat kedua institusi adalah memastikan arahan Presiden dapat dilaksanakan secara efektif. "Koordinasi menjadi kunci. Kementerian HAM di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas siap bekerja sama demi menjalankan agenda negara," ucapnya.
Ia juga menyoroti tantangan implementasi di lapangan, khususnya dalam mengaplikasikan berbagai peraturan yang ada. "Kita menghadapi tantangan teknis. Maka, penting untuk membangun kesepahaman dalam tataran implementasi," tambah Mugiyanto.
Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun, melaporkan bahwa pada Februari lalu telah dilakukan rakor pelaporan instrumen HAM. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pembentukan tim kerja pelaporan HAM akan dilakukan melalui Peraturan Menteri HAM.
Terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat, Wamen HAM Mugiyanto menyatakan bahwa pihaknya melanjutkan langkah-langkah yang telah dirintis oleh Presiden Joko Widodo. "Salah satu yang sudah dilakukan adalah pelaksanaan Kick Off di Pidie, Aceh, sebagai bagian dari program pemulihan korban pelanggaran HAM berat. Program ini dilaksanakan oleh sejumlah Kementerian/Lembaga dan disesuaikan dengan kebutuhan korban," jelasnya.
Rapat ini diharapkan menjadi fondasi untuk memperkuat koordinasi dan keselarasan tugas antar instansi, sehingga pelaksanaan kebijakan Presiden di bidang HAM dapat berjalan secara terstruktur, efektif, dan tepat sasaran.
