Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Menko Yusril Dorong Penguatan Pengawasan Cegah Praktik Maladministrasi

IMG-20260220-WA0020Jakarta, 20 Februari 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menghadiri Peluncuran Laporan Tahunan 2025 bertema “25 Tahun Ombudsman RI Mengawasi Pelayanan Publik” yang digelar di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jumat (20/2). Kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.

 

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya menegaskan bahwa laporan tahunan tahun ini memiliki makna istimewa karena bertepatan dengan 25 tahun perjalanan Ombudsman RI dalam mengawal pelayanan publik di Indonesia.

 

Ia menjelaskan bahwa laporan tahunan merupakan bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus amanat regulatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Tema ini juga menjadi pengingat atas dedikasi para pendiri dan pimpinan sebelumnya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan publik.

 

Sebagai Magistrature of Influence, Ombudsman RI berkomitmen tidak hanya menyelesaikan permasalahan individual, tetapi juga mendorong perbaikan sistemik yang berdampak luas bagi masyarakat dan pembangunan nasional. “Pengawasan pelayanan publik merupakan tugas mulia yang harus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan,” tegas Najih.

 

Sementara itu, Menko Yusril menyampaikan bahwa laporan tahunan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan potret kemajuan pengawasan pelayanan publik selama seperempat abad perjalanan Ombudsman RI. Menko Yusril juga mengaitkan peran Ombudsman RI dengan agenda prioritas nasional, termasuk proses Indonesia sebagai anggota OECD yang menekankan pentingnya pencegahan dan penyelesaian maladministrasi dalam pelayanan publik.

 

“Dalam konteks Indonesia, mandat ini secara konstitusional dijalankan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai satu-satunya lembaga negara yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mencegah dan menyelesaikan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tegasnya.

IMG-20260220-WA0024

Ia menegaskan bahwa Ombudsman RI menjadi bagian integral dari upaya bangsa dalam memenuhi standar tata kelola global. Sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril memandang peran Ombudsman sangat strategis dalam sektor-sektor di bawah koordinasinya.

 

“Dalam bidang hukum, Ombudsman memastikan proses penegakan dan peradilan berjalan sesuai asas kepastian hukum dan bebas dari maladministrasi. Pada isu HAM, Ombudsman berkontribusi mencegah perlakuan tidak manusiawi dalam pelayanan publik dan penegakan hukum. Di bidang pemasyarakatan, Ombudsman menjadi mitra penting dalam mengawasi pemenuhan hak-hak dasar warga binaan serta mencegah praktik maladministrasi, Di bidang imigrasi, Ombudsman menjamin layanan keimigrasian yang transparan, mudah diakses, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang," pesannya. 

 

Menutup arahannya, Menko Yusril menyampaikan bahwa penyampaian laporan tahunan ini harus dimaknai sebagai langkah bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Indonesia.

 

“Saya percaya, dengan komitmen kolektif pemerintah, Ombudsman RI, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat, kita mampu mewujudkan Indonesia yang lebih adil, lebih transparan, dan lebih manusiawi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat tinggi negara dari berbagai kementerian dan lembaga, baik secara langsung maupun melalui perwakilan.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI