
Jakarta, 24 Maret 2025 - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) kembali melaksanakan apel pagi secara virtual.
Bertindak sebagai pembina apel, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media, Iqbal Fadil, menyampaikan arahan mengenai pentingnya sistem pengelolaan informasi yang terstruktur, akurat, dan mudah diakses oleh publik. Menurutnya, di era digital saat ini, tata kelola informasi dan publikasi menjadi aspek krusial bagi instansi pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Setiap instansi dituntut untuk memiliki sistem pengelolaan informasi yang terstruktur, akurat, dan mudah diakses oleh publik. Hal ini mencakup penyampaian informasi terkait kebijakan, program kerja, serta layanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Iqbal.
Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk memastikan keakuratan data serta meningkatkan literasi terhadap data dan informasi. Selain itu, peningkatan koordinasi antarunit kerja menjadi faktor penting untuk meminimalisasi kesalahan atau tumpang tindih informasi.
Dalam kesempatan tersebut, Iqbal menekankan bahwa citra dan kredibilitas instansi sangat dipengaruhi oleh cara publikasi informasi. Ia mengingatkan agar publikasi dilakukan secara profesional untuk menghindari mispersepsi di masyarakat.
“Saya mengimbau kepada pegawai untuk lebih proaktif dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan menangkal berita yang tidak benar mengenai instansi. Mari bersama-sama meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan data dan informasi. Hal itu bisa dilakukan dengan pelatihan, pemanfaatan teknologi, serta koordinasi lintas sektor,” ujar Iqbal.
Ia menegaskan bahwa dengan kerja sama dan dedikasi yang tinggi, Kemenko Kumham Imipas akan mampu mencapai efisiensi dalam menjalankan tugas dan fungsi. Sinergi yang kuat antarpegawai diharapkan dapat membangun tata kelola data, informasi, dan publikasi yang lebih baik di masa depan.
