Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Dorong Interoperabilitas Data Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan

43235Tangerang Selatan, 24 September 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat perannya sebagai fasilitator koordinasi antar-kementerian/lembaga dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Telaahan dan Rekomendasi atas Isu Strategis Interoperabilitas Data Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan di Aviary Hotel Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (24/9). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka percepatan integrasi data dan untuk memastikan bahwa kolaborasi yang terjalin tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga didukung oleh kerangka kerja kebijakan yang solid.

 

Dalam sambutan pembukaannya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk mempercepat integrasi layanan publik, khususnya di bidang pewarganegaraan dan kewarganegaraan. “Kemenko Kumham Imipas dalam tugas dan fungsinya akan senantiasa mendorong kementerian/lembaga untuk bekerja bersama, berkolaborasi, dan melakukan integrasi sistem serta pertukaran data. Tujuannya adalah agar masyarakat semakin dimudahkan dalam mengakses layanan pemerintah serta memperoleh manfaat yang maksimal,” jelas Nofli.

 

Lebih lanjut, Nofli menekankan bahwa interoperabilitas data bukan hanya sekadar urusan teknis, melainkan sebuah agenda kebijakan strategis yang menyentuh tata kelola pemerintahan. Menurutnya, tanpa kerangka kebijakan yang kuat, integrasi sistem akan berjalan lambat atau bahkan mandek. “FGD ini menjadi momentum krusial untuk memimpin inisiatif percepatan integrasi data. Kita ingin memastikan bahwa kerja sama antar-lembaga tidak berhenti di level teknis, tetapi juga ditopang regulasi yang jelas dan arah kebijakan yang konsisten,” ujarnya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa forum ini merupakan tindak lanjut dari FGD Identifikasi Masalah yang diselenggarakan akhir Agustus lalu. Jika pertemuan sebelumnya berfokus pada pemetaan persoalan, maka kegiatan kali ini diarahkan untuk menyusun telaahan mendalam dan rekomendasi kebijakan konkret.43237

 

“Hari ini kita melangkah lebih jauh, bukan lagi sekadar mengidentifikasi masalah, melainkan menyusun rekomendasi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti. Harapannya, hasil FGD ini bisa menjadi peta jalan aksi yang jelas,” imbuh Nofli.

 

Menurutnya, rekomendasi tersebut nantinya akan dituangkan dalam peta keterkaitan peran dan peta proses bisnis tematik. Dua instrumen ini menjadi panduan untuk mengurai tumpang tindih kewenangan, memperjelas alur kerja, serta memperkuat mekanisme pertukaran data antar-lembaga. “Kita ingin setiap kementerian dan lembaga memiliki kejelasan peran. Dengan begitu, proses layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan akan lebih efisien, transparan, dan bisa diakses masyarakat tanpa hambatan birokrasi yang berbelit,” tegasnya.

 

Nofli juga menyinggung contoh nyata keberhasilan integrasi data nasional yang bisa dijadikan acuan, seperti Program Satu Data Indonesia dan aplikasi Peduli Lindungi. Kedua program tersebut, menurutnya, membuktikan bahwa interoperabilitas data dapat diimplementasikan secara luas dan berdampak nyata bagi masyarakat.

 

Dengan demikian, melalui FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis dan solutif sebagai pijakan dalam mewujudkan layanan pemerintah yang lebih terpadu, efisien, dan sesuai arah transformasi digital nasional.

 

Turut hadir Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Transformasi Digital, Supartono; Staf Khusus Bidang Administrasi, Herdito Sandi Pratama; Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri; serta para narasumber dari Kementerian PANRB dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI