Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kedeputian Imipas Teken Perjanjian Kinerja 2026, Perkuat Komitmen Akuntabilitas dan Zona Integritas

WhatsApp Image 2026 02 03 at 16.12.56Jakarta, 3 Februari 2026 — Kedeputian Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan (Imipas) Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sekaligus menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026 kepada Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, Selasa (3/2/2026), di Jakarta.

Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, kepada Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, sebagai bentuk komitmen pencapaian target kinerja tahun 2026 serta penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Deputi Surya menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen nyata seluruh jajaran untuk menghasilkan kinerja yang berdampak.

“Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, kami menyatakan komitmen penuh untuk memberikan kinerja optimal dalam rangka mendukung keberlanjutan serta pencapaian kinerja Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,” ujanya.

Ia menjelaskan, pada 2026 Kedeputian Imipas akan memfokuskan upaya pada tindak lanjut rekomendasi kebijakan, penyelesaian persoalan lintas kementerian/lembaga di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan, serta penguatan layanan dukungan manajemen. Sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, mulai dari penanganan Persons of Filipino Descent (PFDs) dan Persons of Indonesian Descent (PIDs), penguatan kerja sama lintas negara melalui Border Crossing Agreement (BCA), pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) berbasis smart border post, hingga pengelolaan pengungsi luar negeri.

Di bidang pemasyarakatan, fokus diarahkan pada implementasi Transfer of Sentenced Person (TSP), pelaksanaan pidana alternatif sesuai KUHP Nasional, penanganan overstaying narapidana, serta pembinaan narapidana melalui program asimilasi kerja ketahanan pangan.WhatsApp Image 2026 02 03 at 16.12.57

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, menekankan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja harus dimaknai sebagai pernyataan tanggung jawab dan kesungguhan, bukan kegiatan seremonial semata.

“Setiap target kinerja yang telah ditetapkan harus dipahami sebagai kewajiban organisasi dan diterjemahkan ke dalam rencana kerja yang jelas, pelaksanaan yang disiplin, serta evaluasi yang terukur,” tegasnya.

Sesmenko Andika juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh jajaran dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas merupakan proses perubahan budaya kerja menuju sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Integritas bukan sekadar slogan, tetapi harus tercermin dalam setiap keputusan, setiap tindakan, dan setiap pelayanan yang diberikan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretariat Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmen untuk terus memberikan dukungan manajerial, koordinatif, dan fasilitatif kepada Kedeputian Imipas agar seluruh program dan target kinerja 2026 dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan penyerahan RKA Tahun Anggaran 2026 ini, Kedeputian Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan diharapkan mampu mewujudkan kinerja yang terukur, pelayanan publik yang berkualitas, serta kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI