
Jakarta, 17 September 2025 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Inspektorat Kemenko Kumham Imipas menggelar rapat membahas Perencanaan Pengawasan Berbasis Teknologi Informasi (TI).
Rapat yang berlangsung di ruang Inspektorat ini dipimpin langsung oleh Inspektur Kemenko Kumham Imipas, R. Natanegara Kartika Purnama yang merupakan bagian dari Proyek Perubahan Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I angkatan LXV. Melalui forum tersebut, Inspektorat menekankan pentingnya penerapan pengawasan berbasis TI sebagai langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap dinamika perkembangan teknologi.

R. Natanegara Kartika Purnama menyampaikan bahwa pengawasan berbasis TI tidak hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga tuntutan zaman. “Dengan memanfaatkan teknologi informasi, proses pengawasan dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Hal ini akan membantu kita mendeteksi potensi masalah sejak dini sekaligus memperkuat budaya kerja yang bersih dan profesional,” ujarnya.
Penggunaan TI dalam sistem pengawasan diharapkan mampu memperkuat fungsi kontrol internal, meminimalisasi risiko penyimpangan, serta mendukung percepatan reformasi birokrasi di Kemenko Kumham Imipas. Selain itu, perencanaan ini juga akan menjadi landasan dalam menyusun strategi pengawasan jangka menengah dan panjang, yang selaras dengan kebutuhan organisasi dan tantangan di era digital.
