Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Fokus pada Dinamika Perbatasan dan TPPO, Kemenko Kumham Imipas Gelar Rakor Penyusunan Rekomendasi

WhatsApp Image 2026 02 11 at 07.34.08Jakarta, 10 Februari 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rekomendasi Kebijakan pada Bidang Tata Kelola Keimigrasian di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 10–12 Februari 2026. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari 18 kementerian/lembaga untuk memperkuat tata kelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta penegakan hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai bagian dari agenda strategis perlindungan kedaulatan negara dan keselamatan warga.

Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, dalam laporan pembukaannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai wadah sinkronisasi dan koordinasi lintas kementerian/lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam penanganan isu PLBN dan TPPO.

“Pertemuan ini menjadi pembuka jalannya perumusan rekomendasi kebijakan yang komprehensif di bidang tata kelola keimigrasian, saya juga mengapresiasi semangat seluruh Kementerian/ Lembaga yang hari ini telah berkenan hadir,” ujar Asdep Brahmantyo.

Sementara itu, Staf Khusus Bidang Administrasi, Herdito Sandi Pratama, dalam keynote speech sekaligus pembukaan resmi kegiatan menegaskan bahwa isu optimalisasi PLBN dan penegakan hukum TPPO merupakan cerminan kehadiran negara di garis terdepan. Ia menekankan pentingnya pembaruan Border Crossing Agreement (BCA) Indonesia–Malaysia sebagai living document yang dapat disesuaikan melalui konsultasi bilateral, mengingat masih terdapat PLBN yang belum beroperasi optimal akibat perbedaan persepsi batas wilayah dan ketidaktercantuman dalam BCA 2023.

“Perkembangan TPPO sebagai kejahatan transnasional terorganisir yang kini bertransformasi ke model kriminalitas berbasis pusat penipuan siber harus kita perhatikan. Pengawasan tidak lagi cukup bertumpu pada pemeriksaan dokumen, melainkan harus beralih pada pendekatan analitis berbasis profil risiko, indikator red flags, serta integrasi Satu Data Nasional guna memutus jaringan pelaku hingga lintas negara,” ujar Sandi.

Menutup sambutannya, Sandi juga menegaskan bahwa koordinasi merupakan fondasi good governance, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dari rapat koordinasi ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi langkah konkret yang efektif di lapangan dalam melindungi masyarakat perbatasan dan memberantas TPPO.WhatsApp Image 2026 02 11 at 07.34.08 1

Pada sesi pemaparan substansi, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Anggiat Napitupulu, menguraikan dinamika hubungan bilateral Indonesia–Malaysia di wilayah perbatasan darat yang menuntut keseimbangan antara kedaulatan negara dan realitas sosial-ekonomi masyarakat perbatasan. Ia menegaskan pentingnya BCA sebagai instrumen pengaturan mobilitas lintas batas untuk kepentingan sosial, budaya, dan ekonomi lokal, sekaligus memperkuat fungsi imigrasi dalam pengawasan keluar-masuk orang.

“Ada berbagai tantangan struktural di lapangan, antara lain keterbatasan operasional sejumlah PLBN/PLB, ketimpangan infrastruktur antarnegara, rendahnya volume lalu lintas di beberapa titik, serta dominasi jalur informal yang meningkatkan risiko penyelundupan dan TPPO. Ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap mobilitas lintas batas serta ketidaksesuaian lokasi pos resmi dengan aktivitas ekonomi harian turut memperumit pengelolaan kawasan perbatasan,” ujarnya.

Secara strategis, kawasan perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara dipandang sebagai zona kritis nasional yang memerlukan penguatan koordinasi lintas sektor, penyesuaian implementasi BCA dengan dinamika terkini, serta pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan aspek keamanan, sosial-budaya, dan ekonomi demi mendorong kesejahteraan masyarakat perbatasan.

Kegiatan ini turut dihadiri antara lain oleh Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Hukum Prof. Dr. Fitra Arsil; Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Nur Azizah; Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi; Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan, Dwi Nastiti; dan Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Administrasi Hukum Umum, Sri Yulianti.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI