Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Dukung Asta Cita, Deputi Hukum Kemenko Kumham Imipas Susun Program Kerja 2026

IMG 20260109 WA0028

Jakarta, 9 Januari 2026 - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Program Kerja Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Tahun Anggaran 2026, Jumat (9/1/2026). Berlangsung di Ruang Rapat Deputi Bidang Koordinasi Hukum, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sinkronisasi dan koordinasi kebijakan lintas kementerian/lembaga di bidang hukum.

Penyusunan program kerja tersebut bertujuan merumuskan arah dan prioritas kegiatan tahun 2026 agar selaras dengan agenda pembangunan nasional serta kebijakan strategis pemerintah, khususnya dalam mendukung pembangunan hukum yang terintegrasi dan berkeadilan.

Deputi Nofli, menegaskan bahwa penyusunan program kerja menjadi langkah strategis untuk memastikan perencanaan dan target kinerja yang ditetapkan sejalan dengan Asta Cita dan prioritas nasional.

“Kegiatan ini kami selenggarakan agar rencana kerja dan target kinerja yang disusun selaras dengan Asta Cita dan prioritas nasional, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Nofli.

 

IMG 20260109 WA0024Dalam forum tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, Robianto, memaparkan Rencana Acuan Pelaksanaan Program Kerja Tahun Anggaran 2026. Paparan mencakup kerangka pembangunan hukum yang mendukung Asta Cita 1 dan 7, dengan indikator utama pembangunan hukum di Kemenko Kumham Imipas melalui Indeks Pembangunan Hukum (IPH), serta rekomendasi kebijakan penguatan substansi hukum pidana berbasis keadilan restoratif.

Sementara itu, Direktur Pembangunan Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Bappenas, Hendra Wahanu Prabandani, menekankan bahwa keberhasilan program kerja tahun 2026 sangat bergantung pada kualitas koordinasi dan sinkronisasi kebijakan lintas sektor.

Menurutnya, Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif memiliki peran strategis dalam menjembatani kebijakan nasional dengan implementasi di sektor hukum.

“Melalui sinkronisasi dan koordinasi yang kuat, tindak lanjut temuan Indeks Pembangunan Hukum, dukungan terhadap implementasi KUHP dan KUHAP baru, serta penguatan aspek materi hukum dalam kebijakan prioritas Presiden dapat berjalan secara efektif dan konsisten,” ujarnya.

Dengan tersusunnya program kerja Tahun Anggaran 2026, Kemenko Kumham Imipas optimistis penguatan pembangunan hukum nasional dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terintegrasi, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI