
Jakarta, 03 Juni 2025 - Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama (MKKS), Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar workshop Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Kemenko Kumham Imipas.
Kepala Biro (Karo) MKKS, Rudi Hartono menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola serta manajemen kinerja yang transparan, akuntabel, dan berbasis data di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
“Selain menambah wawasan, informasi dan pengetahuan kita, juga untuk memenuhi kewajiban kita terhadap pelaporan e-Monev Bappenas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 dan penyusunan dokumen laporan kinerja sesuai dengan Permenpan 53 tahun 2014,” jelas Karo Rudi.
Karo Rudi juga menekankan bahwa Pelaporan Kinerja ini merupakan bagian penting dari siklus manajemen kinerja organisasi, di mana setiap unit kerja memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan capaian kinerjanya secara objektif, transparan, dan tepat waktu dalam bentuk dokumen yang sesuai.

“Tujuan utama dari pelaporan ini bukan semata untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi lebih dari itu untuk menjadi dasar evaluasi, pembelajaran, dan perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan program dan kegiatan serta menjadi instrumen penting dalam menilai efektivitas penggunaan anggaran, kesesuaian antara perencanaan dan realisasi, serta dalam membentuk budaya kerja yang berorientasi pada hasil (result-oriented),” tutup Karo Rudi dalam sambutannya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan pegawai dari seluruh Unit Kerja di Kemenko Kumham Imipas. Dilaksanakan selama tiga hari, diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem pelaporan kinerja yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
